Liputan6.com, Jakarta - Pada Kamis (7/1/2021) siang, Vicky Prasetyo diberitakan positif Covid-19 setelah melakukan swab test PCR di Klinik Taradita 48, Jakarta Timur. Tes ini dilakukan sebelum ia menjalani sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun karena hasil tesnya disimpulkan bahwa ia positif, maka sidang harus ditunda hingga satu bulan ke depan. Sebab, kekasih Kalina Ocktaranny ini diharuskan untuk isolasi.
"Statusnya potensial Covid dianggap positif. Angka valuenya 32," kata dokter yang menanganinya saat dihubungi pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, melalui telepon, Kamis (7/1/2021).
Advertisement
Berselang beberapa jam kemudian, rupanya mantan suami Angel Lelga melakukan tes ulang di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof.Dr.dr Mahar Mardjono, Jakarta Timur. Dan hasilnya dinyatakan negatif.
Baca Juga
Hasil Negatif
"Alhamdulillah ya Allah," tulis Vicky Prasetyo di Instagramnya, Kamis (7/1/2021) sore. Bersama dengan keterangan itu, ia melampirkan hasil tes PCR.
Dalam suratnya tertulis pemeriksaan selesai dilakukan pada Kamis, 7 Januari 2021 pukul 16.54 WIB, dan hasilnya adalah negatif.
Advertisement
Respons
Warganet pun ikut bersyukur mendengar kabar baik ini. "Alhamdulillah mas bro," kata salah satu warganet.
"Syukur bro... sehat terus," ucap warganet lain.
"Alhamdulillah,smga sehat sllu,salam buat kalina," tambah yang lainnya.
Kekasihnya Positif
Sebelumnya, Vicky Prasetyo melakukan swab test karena dia sempat kontak langsung dengan Kalina Ocktaranny yang terinfeksi Covid-19. Kalina dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil CT Scan dan tes laboratorium.
Advertisement