Sukses

Gisel Jalani Swab Test Sebelum Diperiksa Polisi

Polisi juga memeriksa tekanan darah dan juga pernapasan Gisel.

Liputan6.com, Jakarta Gisel Anastasia memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur. Tak sendiri, Gisel begitu sapaannya,  datang bersama tim kuasa hukumnya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Sebelum menjalani pemeriksaan polisi, kekasih Wijin ini diharuskan menjalani tes kesehatan. Hal itu sudah menjadi keharusan guna menjalani prosedur protokol kesehatan di tengah pandemi Corona Covid 19.

"GA sudah hadir dan sudah kita lakukan protokol kesehatan dengan di-swab, hasilnya non-reaktif," jelas Kombespol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tensi Darah

Polisi juga memeriksa tekanan darah dan juga pernapasan Gisel untuk benar-benar meyakinkan bahwa ibu satu anak itu terbebas dari virus Corona Covid 19.

"Kita cek tensi darahnya normal sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan," ujar Yusri Yunus.

3 dari 4 halaman

Sempat Mangkir

Ini merupakan panggilan kedua Gisel terkait video syur 19 detik. Sebelumnya, pada 4 Januari lalu seharusnya pelantun Perjalanan Berharga menjalani pemeriksaan bersama Michael Yukinobu Defretes.

Namun karena menjemput anaknya yang baru saja berlibur ke pulau Dewata Bali bersama Gading Marten, Gisel memilih mangkir.

4 dari 4 halaman

Kasus Video Syur

Seperti diketahui Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui bahwa dalam video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya. Video syur itu diambil pada tahun 2017 di Medan, Sumatera Utara saat masih berstatus istri Gading Marten.

Atas perbuatannya itu, Gisel terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun karena melanggar undang undang pornografi Pasal 4 ayat(1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.