Liputan6.com, Jakarta - Gisel telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021) terkait kasus video syur. Dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam.
Untuk tahap selanjutnya, rencananya polisi akan melakukan olah TKP di Medan, Sumatera Utara. Seperti diketahui, Gisel merekam video tersebut di sebuah hotel di Medan pada 2017 lalu.
"Ke depannya rencana akan kita lakukan olah TKP di Medan dan alat bukti yang kita lengkapi semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).
Advertisement
"Kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap 1 ke JPU, mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian. Ini yang perlu saya sampaikan. Kita tunggu saja bagaimana penyidik melengkapi berkas perkara yang ada dan bisa lancar," sambungnya.
Baca Juga
Wajib Lapor
Sementara itu, usai pemeriksaan, Gisel diizinkan pulang. Dia tidak ditahan namun diharuskan untuk wajib lapor ke Polda Metro Jaya, sama seperti Michael Yukinobu Defretes.
"Sauadara MYD maupun GA kita lakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis wajib lapor ke sini. Tetap juga kasusnya berlanjut, jadi jangan berprediksi kasusnya tidak jalan. Tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," tuturnya.
Advertisement
49 Pertanyaan
Gisel menjalani pemeriksaan dengan kooperatif meski diberi pertanyaan dalam jumlah yang banyak oleh tim penyidik.
"Hampir 11 jam kita lakukan pemeriksaan kepada saudari GA, ada 49 pertanyaan yang kami, atau penyidik tanyakan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka, semua bisa dijawab," ucap Yusri Yunus.
Â