Liputan6.com, Jakarta Michael Yukinobu de Fretes kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor terkait kasus video syur yang menjeratnya. Tak sendiri, lawan main Gisel dalam video syur berdurasi 19 detik itu datang ditemani kuasa hukumnya.
Nobu begitu sapaan akrabnya menjelaskan, ini merupakan ketiga kalinya ia menjalani wajib lapor. Selama kasus ini berjalan, Nobu akan berusaha kooperatif.
Advertisement
Baca Juga
"Hari ini wajib lapor ke tiga kalinya. Kita tetap berusaha kooperatif," kata Nobu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2020).
Tak Ada Persiapan
Tak ada persiapan khusus dari Michael Yukinobu de Fretes untuk menjalani wajib lapornya. Yang pasti ia akan terus menjalani wajib lapor sambai dengan batas waktu yang ditentukan pihak kepolisian.
"Untuk persiapan khusus nggak ada. Memang kita apa adanya dam memang kooperatif aja. Usaha untuk mematuhi," ujarnya.
Advertisement
Takkan Lari
Dijelaskan Michael Yukinobu de Fretes, dirinya tidak akan lari dari kasus ini. Sebagai warga negara yang baik ia akan menyelesaikan masalah ini hingga tuntas.
"Selama proses masih berjalan kita wajib lapor. Bagaimanapun harus dihadapi, nggak mungkin lari. Masih proses pemeriksaan," katanya.
Â
Kasus
Polisi telah menetapkan Michael Yukinobu de Fretes dan Gisel telah sebagai tersangka kasus video syur. Namun setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, keduanya tidak langsung ditahan polisi. Sebagai gantinya, mereka harus menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Advertisement