Liputan6.com, Jakarta Gisel kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor terkait kasus video syur yang menjeratnya. Tak sendiri, Gisella Anastasia datang ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, di Gedung Direktorat Kriminal Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Kamis (14/1/2021).
Buat kekasih Wijin, banyak pelajaran yang ia dapat selama menjalani wajib lapor. Yang paling dirasakannya adalah ia menjadi wanita yang lebih tenang dari sebelumnya.
Advertisement
Baca Juga
"Makin banyak disayang sama orang-orang di sekitar, disupport orang banyak banget," kata Gisella Anastasia usai wajib lapor.
Tenang
Gisel berusaha pasrah dan menyerahkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalani permasalahan ini. Agar ia bisa menjalani semuanya dengan tenang dan damai.
"Makin belajar tenang juga, ya kita saling bekerja sama-sama buat ke depannya gitu. Perubahannya semakin mengandalkan Tuhan lah pasti ya dalam kehidupan," jelasnya.
Advertisement
Sabar
Cacian dan makian pasti ia terima terkait masalah ini. Kendati demikian Gisel berusaha untuk tetap sabar dan tenang menghadapinya.
"Ya walaupun orang-orang ngomongnya, 'Ya itu kena masalah aja blabla' cuma ya masih untung gitu kalau kena masalah larinya mau ke mana lagi," tuturnya.
Kasus
Michael Yukinobu de Fretes dan Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang melibatkan keduanya. Mereka melakukan hubungan terlarang itu di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada tahun 2017. Atas perbuatannya itu, ibunda Gempita Nora Marten dikenakan pasal pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Kita kenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
"Paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun penjara," sambung Yusri.
Advertisement