Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung mengamankan seorang musikus berinisial AZ alis Ahmad Zacky yang merupakan mantan vokalis Kapten band. Polisi menangkap Zacky di kamar indekosnya di Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 13 Januari 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba golongan satu jenis Sabu dari tangan seberat 0,29 gram.
Advertisement
Baca Juga
"Saat penggeledahan, ditemukan satu klip plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Riki Hendarsyah, dalam video Instagram @polrestabesbandung yang diunggah pada Jumat (15/1/2020).
Barang Bukti
Tak sendiri, Zacky ditangkap bersama rekannya yang berinisial SP. Selain sabu, polisi junga mengamankan bong atau alat hisap sabu dari penggeledahan keduanya.
"AZ ditangkap bersama SP. Kita temukan juga bong atau alat hisap sabu beserta korek api," kata Riki Hendarsyah.
Advertisement
Positif
Setelah menjalani test urin, keduanya juga positif narkoba dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita lakukan test urin, hasilnya positif menggunakan sabu," Jelas Riki Hendarsyah.
Mendalami
Kini, polisi masih mendalami kasus narkoba yang menjerat sang vokalis dan melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu berinisial MG.
"Sabu tersebut didapat dari MG dengan cara membeli, dengan harga Rp250 ribu melalui perantara SP," katanya.
Advertisement