Sukses

Pelaku Ekshibionisme pada Istri Isa Bajaj Dalam Pengaruh Alkohol dan Usai Nonton Film Dewasa

Istri Isa Bajaj jadi korban ekshibionisme, pelaku ternyata dalam pengaruh alkohol dan usai menonton video porno.

Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menangkap pelaku ekshibionisme terhadap istri Isa Bajaj, Rahayu Mutiara. Perbuatan bejat tersebut ternyata dilakukan oleh pria berinisial Y yang usianya sudah menginjak 50 tahun.

Saat itu, Y berani melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap istri personel Bajaj itu karena sedang dalam pengaruh alkohol.

"Yang bersangkutan habis minum miras (minuman keras)," Kata Kapolsek Duren Sawit, AKP Rensa Sastika Aktadivia, saat jumpa Pers Kamis (21/1/2021).

2 dari 4 halaman

Usai Menonton Video Porno

Tak hanya itu, yang membuat pelaku semakin menjadi-jadi dalam melakukan aksinya lantaran terpengaruh dengan film porno. Saat diperiksa polisi, Y mengaku sering menonton film tersebut.

"Motif tersangka adalah karena dia sering nonton film porno," kata Rensa.

3 dari 4 halaman

Ancaman Hukuman

Kini polisi masih menindaklanjuti kasus tersebut. Atas perbuatannya, Y terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Terhadap tersangka dikenakan pasal 36 UU nomor 44 tahun 2008 jo 21 KUHP tindak pidana pornografi ancaman hukum 10 tahun denda 5 miliar," kata Rensa.

4 dari 4 halaman

Kata Isa Bajaj

Sementara itu, Isa Bajaj mengaku senang pelaku telah ditangkap. Ia pun ingin sekali bertemu langsung dengan sang pelaku.

"Pengin lihat saja, maksudnya dia tujuannya apa (ekshibionisme) ke istri saya," kata Isa Bajaj.