Sukses

Raffi Ahmad Mangkir Lagi Dalam Persidangan Kasus Kerumunan Usai Terima Vaksin Covid-19

Untuk kedua kalinya Raffi Ahmad mangkir dalam sidang kasus kerumunan.

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat Raffi Ahmad tengah bergulir di Pengadilan Negeri Depok. Dalam sidang keduanya yang digelar pada Rabu (3/2/2021) Raffi Ahmad kembali mangkir.

Sebelumnya, suami Nagita Slavina tidak hadir lantaran menjalani suntik vaksin tahap kedua bersama Presiden Jokowi dan jajarannya. Meski tak hadir, namun Raffi Ahmad telah memberikan kuasa kepada pengacaranya Jonathan Tampubolon, Amri Pasaribu, dan Diego Maradona.

"Saat ini tergugat tidak hadir, yang hadir kuasanya yang disampaikan oleh Raffi," kata Jonathan Tampubolon di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).

2 dari 4 halaman

No Comment

Kendati demikian sidang tetap berlangsung dengan agenda mediasi. Saat ditanya alasan ketidak hadiran Raffi Ahmad, para pengacara tidak bisa menjelaskan dan memilih untuk tak membahasnya.

"No comment," jawab Diego Maradona, salah satu kuasa hukum Raffi Ahmad, singkat.

3 dari 4 halaman

Kasus

Raffi Ahmad digugat ke Pengadilan Negeri Depok pada 15 Januari 2021 oleh pengacara David Tobing. Gugatan itu tercatat dengan nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.

Sultan Andara itu dianggap melanggar protokol kesehatan lantaran menghadiri pesta yang menimbulkan kerumunan tanpa mengenakan masker.

4 dari 4 halaman

Usai Vaksin

Hal itu terjadi setelah Raffi Ahmad mendapatkan vaksin Covid-19 perdana bersama Presiden Jokowi pada 13 Januari 2021. Banyak yang kecewa dengan sikap Raffi Ahmad lantaran dianggap tak mencerminkan contoh generasi muda yang taat protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19.