Liputan6.com, Jakarta Sengketa antara dokter Richard Lee dan Kartika Putri kini meruncing hingga masuk ke ranah hukum. Artis yang juga mantan presenter ini diketahui melaporkan sang dokter yang juga YouTuber pada bulan lalu atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Richard Lee kemudian balik melaporkan Kartika Putri, tapi lokasinya di Polda Sumatera Selatan.
“Pokoknya, intinya hampir samalah,” ujar Soki, kuasa hukum Richard Lee, saat mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya, 4 Februari lalu.
Advertisement
Berdekatan dengan dilaporkannya Kartika Putri, muncul sebuah petisi di platform Change.org yang diinisiasi oleh pengguna dengan akun "SaveDRL".
Baca Juga
Tembus 40 Ribu
Petisi ini bertajuk "Selamatkan tokoh penyelamat kaum wanita Indonesia." Nama sang dokter memang tidak dicantumkan secara terang-terangan baik di judul maupun deskripsi petisi ini. Namun, foto yang digunakan adalah foto Richard Lee saat berbicara di hadapan juru warta.
Petisi ini dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dalam tiga hari, petisi ini mengumpulkan 43 ribu tanda tangan, dari target awal 50 ribu paraf.
Advertisement
Disebut Mengimbau
Dalam deskripsinya, inisiator petisi menyebut sang dokter memberi edukasi berbasiskan data.
"Dokter juga menghimbau agar Tokoh/Artis/Selebriti untuk berhati-hati menerima bentuk promosi atau penyebaran produk yang tidak memiliki izin edar ataupun perlu pengawasan dari ahli, dengan tujuan tidak memberikan informasi yang akhirnya diikuti atau menjadi contoh yang tidak baik untuk khalayak banyak," begitu pernyataan di kolom deskripsi.
Berawal dari Konten
Seperti diketahui, gonjang-ganjing panasnya hubungan Kartika Putri dan Richard Lee terjadi setelah sang dokter mengunggah konten yang membahas produk kecantikan, yang menampilkan sang artis sebagai salah satu endorser-nya.
Richard Lee beberapa kali membicarakan produk ini dalam kontennya, termasuk dalam video November 2019 dan Agustus 2020. Berbekal hasil laboratorium, ia menyebut ada produk yang mengandung hidrokuinon (hydroquinone).
Advertisement
Bertemu Langsung
Desember 2020, Kartika Putri sempat bertemu langsung dengan Richard Lee, dengan membawa dokumen dari BPPOM, hasil laboratorium, dan kontrak kerja dengan produk tersebut.
Alih-alih berdamai, perseteruan justru berlanjut. Kartika melayangkan somasi kepada sang dokter dan memintanya untuk minta maaf secara terbuka.
Terakhir, keduanya saling membawa masalah ini ke ranah hukum.