Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Nindy Ayunda untuk bercerai dari Askara Parasady Harsono tampaknya sudah bulat dan tak bisa diganggu gugat. Mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021), dinyatakan gagal.
Dalam persidangan itu pula, Nindy Ayunda dan suami tak hadir dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
"Informasi by phone aja, kondisi sekarang ini lagi enggak enak badan, kecapaian. Jadi cuma pesan tetap pada posisinya mengajukan gugatan cerai," kata pengacara Nindy, Herman Simamarta usai sidang.
Advertisement
Baca Juga
Aska Ingin Bertahan
Sementara Askara Parasady Harsono sendiri sebenarnya masih ingin mempertahankan rumah tangga karena dua alasan.
"Kesimpulan dari mediasi, Mbak Nindy tetap ingin bercerai, Mas Aska ingin mempertahankan rumah tangga mempertimbangkan dua orang anak dan perkawinan sudah 11 tahun," ucap pengacara Askara Muslih.
Advertisement
Menyerahkan Hasil Mediasi
Dalam sidang berikutnya, pihak tergugat maupun penggugat akan menyerahkan hasil mediasi.
"Menyerahkan hasil mediasi yang akan ditandatangani penggugat atau kuasanya begitu juga tergugat atau kuasanya, yang menyatakan mediasi gagal karena tidak bisa menyatukan kedua belah pihak," ucap Muslih.
Komunikasi dengan Keluarga
Terkait perceraian, Nindy Ayunda masih terus menjaga komunikasi dengan pihak keluarga Askara Parasady Harsono.
"Dari pihak Mas Aska ya komunikasi saja. Dari pihak keluarga Aska menghubungi Nindy, nanti Nindy menjawab. Keluarga dengan niat baik mereka membantu menyatukan kembali," Muslih mengakhiri.
Advertisement