Sukses

Khawatir Anak, Andika Kangen Band Sambangi Polda Lampung Saat Mantan Istri Terjerat Kasus Dugaan Narkoba

Andika Kangen Band mencari anak hingga ke Polda Lampung setelah mengetahui mantan istrinya, Caca, ditangkap aparat terkait kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Chairunnisa alias Caca, mantan istri Andika Kangen Band ditangkap Satuan Narkoba Polda Lampung, Senin (8/2/2021). Mengetahui sang mantan istri diamankan Polisi, Andika Kangen Band langsung menyambangi Polda Lampung.

Tujuan pemilik nama asli Andika Mahesa yakni ingin menanyakan keberadaan anak-anaknya setelah Caca diamankan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Anak sama gue sekarang,” kata Andika terkait kondisi setelah mantan istri tersandung sabu-sabu, kepada awak media via telepon, Rabu (10/2/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kondisi Anak

Beruntung anaknya dalam kondisi baik-baik saja. Mereka belum tahu kesalahan yang telah diperbuat ibunya. “Namanya masih kecil, ya. Insyaallah (aman),” tutur pelantun "Yolanda."

3 dari 4 halaman

Perihal Hak Asuh

Selama Caca menjalani proses hukum, hak asuh anak sepenuhnya dipegang Andika. Ia tak mau anak-anak telantar selama ibunya berurusan dengan polisi.

"Sekarang gini memang kan kita hasil sidang cerai empat tahun lima tahun lalu, hak asuh anak menang Caca semua. Tapi kan dengan adanya ini enggak mungkin dong mamanya di penjara anaknya telantar. Jelas gue urus, kan gitu. Cuma butuh waktu untuk nenangin diri semua," ia menyambung.

4 dari 4 halaman

Penangkapan Caca

Diberitakan sebelumnya, Caca diamankan polisi bersama seorang pria berinisial RP yang merupakan kekasihnya. Dalam penangkapan itu polisi menyita beberapa paket sabu-sabu.

"Ditangkapnya hari Senin tanggal 8 Februari jam 23.00 WIB di kamar kontrakan. Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya. Ditangkap (berdua) sama Rizky Pratama di kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung," ujar Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.