Liputan6.com, Jakarta - Ruben Onsu telah menyerahkan masalah video roasting Ridwan Remin terhadap Sarwendah dan Betrand Peto kepada kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Sang kuasa hukum sendiri telah melihat dan mempelajari video tersebut.
Menurutnya, materi yang disampaikan Ridwan Remin dalam stand up comedy-nya itu memenuhi unsur pencemaran nama baik.
"Jadi kalau saya melihat dari isi lawakan itu ini sebenarnya sudah enggak pantas ya. Karena Indonesia ini kan negara Timur, budaya Timur yang masih tabu kalau kita menjadikan orang itu sebagai objek lawakan kita, apalagi ini keluarga," kata kuasa hukum Ruben Onsu, dilansir dari tayangan YouTube KH Infotainment pada Kamis (11/2/2021).
Advertisement
Baca Juga
"Jadi di sini saya melihat bahwa unsur pencemarannya itu ada berdasarkan UU ITE," lanjutnya.
Kesusilaan
Tak hanya itu saja, Minola Sebayang juga mengatakan bahwa materi lawakan Ridwan Remin itu juga memenuhi unsur kesusilaan.
"Unsur yang berkaitan dengan masalah kesusilaannya juga masuk. Karena kan di situ kan ada hal-hal yang berkaitan dengan masalah ciuman ya, jadi ini sama sekali tidak mendidik," bebernya lagi.
Advertisement
Langkah Berikutnya
Kendati demikian, Ruben Onsu sendiri belum menentukan langkah ke depannya apakah akan membawa masalah ini ke jalur hukum atau tidak. Ruben Onsu sebelumnya mengatakan bahwa ia masih menunggu itikad baik dari Ridwan Remin.
"Meskipun Ruben belum ada perkataan apa pun ke saya, masih hanya kirim data, kirim video, dia minta saya keep. Mungkin pada waktu yang tepat Ruben akan mengambil langkah berikutnya terhadap apa yang dilakukan stand up comedy ini," jelas Minola Sebayang.
Belum Ada Permintaan Maaf
Sayangnya hingga saat ini, pihak Ruben Onsu mengaku belum menerima permintaan maaf dari Ridwan Remin.
"Sampai dengan hari ini saya belum mendapatkan informasi apa pun dari Ruben dengan adanya permintaan maaf dari pihak-pihak yang menjadikan Ruben dan keluarga sebagai bahan di stand up comedy-nya," ujarnya lagi.
Advertisement