Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan paket sabu-sabu seberat 0,39 dari kediaman Jennifer Jill di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Istri Ajun Perwira itu tak menampik bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Dalam pemeriksaan, Jennifer Jill mengakui bahwa ia sudah lama memiliki obat terlarang. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol Yusri Yunus.
"Hasil pemeriksaan di Polres saudara JJ mengakui itu miliknya. Keterangan awal memiliknya sejak 4 tahun lalu namun kami masih mendalami. Barang haram itu dia miliki dan dia dapat dari orang inisial A, yang satu inisial R, jadi TO." ucap Yusri Yunus dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (19/2/2021).
Advertisement
Baca Juga
Untuk Apa?
Sejumlah pihak mungkin bertanya-tanya, untuk apa Jennifer Jill menyimpan sabu-sabu dalam jangka waktu yang sangat panjang. Pihak kepolisian pun memberi jawaban.
"Masih kami dalami semuanya, nanti akan kami sampaikan," ujar Kobes Pol Yusri Yunus secara singkat.
Advertisement
Tes Rambut
Hasil tes urine menunjukkan bahwa Jennifer Jill negatif dari narkoba. Namun demikian, polisi telah membawa Jennifer ke Pusat Laboratorium Forensik pada Kamis (18/2/2021) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk memastikan lagi saudari JJ kita bawa ke puslabfor untuk pemeriksan tes rambut untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memang pemakai atau bukan, karena urine negatif. Minimal 3 hari kerja maksimal 7 hari kerja keluar hasilnya," ungkapnya.
Kronologi
Berdasarkan laporan warga, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan ke rumah Jennifer Jill di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa 16 Februari 2021. Polisi menggerebek sebuah kamar dan ada anak Jennifer di sana.
"Dalam satu kamar yang bersangkutan inisialnya saudara P pada saat itu di kamar yang bersangkutan. Ada satu lemari yang milik ibunya ini pengakuan saudara P milik ibunya inisial JJ yang sama sekali tidak boleh dibuka," kata Yusri Yunus.
Polisi tetap melakukan penggeledahan pada lemari tersebut dan ditemukan sabu seberat 0,39 gram.
Advertisement