Liputan6.com, Jakarta Askara Parasady Harsono suami Nindy Ayunda ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terkait hal itu, dalam waktu dekat ini polisi akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk menjalani pemeriksaan.
Kendati demikian, polisi belum memastikan kapan pastinya pemanggilan Aska panggilan akrabnya, dilakukan. Mereka masih menyusun jadwal yang pas agar pemanggilan bisa berjalan dengan baik.
Advertisement
Baca Juga
“Sedang kami jadwalkan (pemanggilan Askara). Kita lihat saja, kami akan rapatkan dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi Selasa (23/2/2021).
Barang Bukti
Penetapan tersangka diambil setelah polisi melakukan gelar perkara. Ada dua barang bukti yang menguatkan Askara Parasady Haersono sebagai tersangka.
"Pokoknya gini, dua alat buktinya sudah. Berarti sudah, sudah bisa naik jadi tersangka," ujar Jimmy.
Advertisement
Laporan KDRT
Diketahui Nindy Ayunda melaporkan suaminya atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020 lalu.
Tak hanya dipukul atau ditampar, Nindy Ayunda juga dibanting oleh pria yang telah memberikannya dua orang anak sehingga mengakibatkan memar di bagian wajah dan tubuhnya.
Kasus Lain
Tak hanya kasud dugaan KDRT, Askara juga tengah menjalani proses hukum terkait kasus kepemilikan narkoba dan senjata api ilegal di Polres Metro Jakarta Barat.
Terkait kasus tersebut, Askara juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement