Liputan6.com, Jakarta - Millen Cyrus kembali berurusan dengan pihak berwajib terkait kasus dugaan narkoba, Minggu (28/2/2021) dini hari. Ini kali kedua sang selebgram bersinggungan dengan barang haram.
Keponakan Ashanty dinyatakan positif narkoba jenis benzo bersama temannya.
Advertisement
Baca Juga
Lantas bagaimana kronologi tertangkapnya pria bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudero ini?
Langgar Prokes
Millen Cyrus berada di sebuah kafe pada Minggu (28/2/2021). Saat itu sedang diadakan razia protokol kesehatan alias prokes di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Nahas, Millen kedapatan berada di dalam kerumunan itu.
Advertisement
Pakai Benzo
Setelah melakukan tes kesehatan dan urine, Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba jenis benzo.
"Dari tempat ini kita periksa, ada selebgram satu orang inisial MC, beserta temannya positif benzo," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, seperti dilansir dari Fokus Indosiar, Minggu (28/2/2021).
Diamankan
Saat itu juga, Millen Cyrus beserta tiga orang lainnya digelandang ke kantor polisi. "Kita bawa ke kantor, kita amankan," lanjut Mukti.
Advertisement
Rehabilitasi
Sebeumnya, Millen Cyrus terjerat narkoba pada November 2020. Ia menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Selesai menjalani rehabilitasi pada Januari 2021, ia mengaku tak mau menegok ke belakang. Ia ingin mewujudkan cita-citanya.
"Dengan (kasus) yang kemarin, aku mau membalas semuanya dengan prestasi dengan karier yang bagus. Orang-orang melihatnya juga lebih wow begitu, berubah,” ujarnya di medsos baru-baru ini.