Liputan6.com, Jakarta Gisella Anastasia didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). Kehadiran Gisel untuk mengajukan permohonan penundaan menjadi saksi di sidang dengan perkara penyebaran video syur dirinya.
Dalam kasus ini ada dua terdakwa yakni PP dan MN. Proses persidangan telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Maret lalu. Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dalan persidangan yang akan memasuki materi mendengarkan keterangan saksi.
Advertisement
Baca Juga
"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang yang perkara penyebar kemarin, sudah gitu saja," kata Gisel.
Tak Menjelaskan
Sayangnya Gisel tidak bisa menjelaskan secara detail alasan ketidak hadirannya dalam persidangan tersebut.
"Nanti untuk lebih jelasnya, bisa dijelaskan lebih detail," ucap Gisel.
Advertisement
Urusan Keluarga
Dijelaskan Kepala Seksi Intel Kejari Jakarta Selatan, Odit Megonondo mengatakan bahwa Gisel tidak bisa hadir karena urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
"Minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal yang enggak bisa ditinggal, makanya minta izin pada kita untuk tidak bisa menghadiri sidang minggu depan," lanjutnya.
Tunggu Perkembangan
Odit belum memastikan kapan Gisel akan dihadirkan sebagai saksi. Sebab, pihak kejaksaan masih menunggu perkembangan persidangan tersebut ke depannya.
"Satu minggu, kan, Minggu depan, kan sidangnya kemarin, jadi ditunda minggu depan. Nanti dilihat perkembangan selanjutnya ya apakah mau dipanggil lagi atau tidak seperti itu," tutup Odit.
Advertisement