Sukses

Nindy Ayunda Senang Akhirnya Bisa Bekerja Lagi

Nindy Ayunda sempat vakum beraktivitas saat mengurusi permasalahan suaminya.

Liputan6.com, Jakarta Nindy Ayunda sempat absen dari berbagai aktivitasnya, lantaran kasus yang tengah dialaminya dan suami Askara Parasady Harsono. Apalagi ia harus bolak-balik ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat suaminya.

Setelah beberapa bulan tak mengambil pekerjaan, kini pelantun Buktikan perlahan mulai menyesuaikan waktunya untuk bisa bekerja kembali seperti sedia kala.

"Karena kan emang kaget, segala macem, biasanya juga masih ambil kerjaan. Cuman memang terakhir ambil kerjaan Desember, baru mulai lagi bulan ini," kata Anindia Yandirest Ayunda, di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

2 dari 4 halaman

Pilih-Pilih Pekerjaan

Kendati demikian, Nindy Ayunda mengaku masih pilah-pilih pekerjaan. Bila dirasa sesuai dan tidak memgganggu pekerjaan lainnya, ia pasti akan mengambilnya.

"Kalau menurutku acaranya oke, dan job-jobnya nggak ada masalah ya aku ambil," ujar Nindy.

3 dari 4 halaman

Menghibur Diri

Nindy senang akhirnya bisa bekerja kembali. Setidaknya bisa sedikit menghibur dirinya di tengah permasalahn yang sedang dihadapi.

"Ya kan emang seharusnya kerja kan," ujar dia.

4 dari 4 halaman

Kasus

Diketahui Nindy Ayunda melaporkan suaminya, Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan dugaan telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadapnya pada 18 Desember 2020. Tak hanya itu, Nindy juga menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebelum hal itu mencuat, Askara dibekuk Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021 atas kepemilikan psikotropika jenis Happy5. Selain menemukan narkoba, polisi juga mengamankan senjata api ilegal saat peanngkapan Askara.