Liputan6.com, Jakarta Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta mengamankan Agung Saga di Apartemen Kalibata pada 27 Maret 2021. Tak sendiri, Agung Saga diamankan bersama kedua temennya berinisial RR dan RS.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu yang disimpan pemilik nama Asli Agung Saudaga di tempat pewangi ruangan.
Advertisement
Baca Juga
"Yang kami temukan di dalam tempat pewangi ruangan itu sisa 0,28 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
Sisa Pakai
Dijelaskan Yusri Yunus, sabu yang ditemukan saat penangkapan merupakan sisa pakai dari ketiga orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menduga sebagian sudah dikonsumsi oleh para tersangka," ujarnya.
Advertisement
Sebulan
Untuk mendapatkan sabu, Agung Saga harus merogoh kocek hingga Rp 600 ribu per paketnya. Ia mengaku mengonsumsi sabu tersebut sejak satu bulan belakangan setelah bebas dari penjara dalam kasus yang sama.
"Baru sebulan (kembali konsumsi narkoba)," ucap Agung Saga.
Menyesal
Agung Saga mengaku menyesal dengan perbuatannya ini. Ia sadar telah mencoreng nama baik keluarga dan meminta maaf atas kejadian ini.
“Saya menyesal sekali, saya mau minta maaf kepada keluarga besar saya, kepada PH tempat saya bekerja,” ujarnya.
Advertisement