Liputan6.com, Jakarta Thalita Latief menggugat cerai suaminya Dennis Rizky ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Maret 2021. Keretakan rumah tangga mereka ternyata sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir, dan sudah tak lagi tinggal satu atap.
Kabarnya, gugatan dilayangkan lantaran pemilik nama Thalita Anne Marie Latief mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari pria yang telah memberikannya seorang anak.
Baca Juga
"Sepanjang ini, kalau kita bahas KDRT (bersama Dennis), kita enggak ada buktinya, ya. Enggak ada cukup bukti dan KDRT yang disampaikan Thalita ini kualitasnya seperti apa gitu," ujar Makhfuzat Zein, kuasa hukum Dennis di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (1/4/2021)
Advertisement
Tak Ada KDRT
Setiap tuduhan harus didasari dengan bukti-bukti yang jelas. Lagi pula Makhfuz mempertanyakan KDRT seperti apa yang dialami oleh Thalita Latief.
"KDRT ada dua toh dalam Undang-Undang, ada KDRT fisik dan KDRT psikis. Kita enggak tahu karena sekarang kalau fisik enggak ada," ujarnya.
Advertisement
Kurang Fit
Namun sayangnya, Dennis tak bisa menghadiri sidang cerai perdananya lantaran kondisi kesehatannya sedang tidak fit. Sehingga hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya.
"Kondisi kesehatan Dennis kurang fit, makanya kita antisipasi karena situasi Covid-19 ini, kita sepakat untuk dikuasakan ke saya saja," ungkap Makhfuzat