Sukses

Sebagai Musisi, Budi Doremi Merasa Bersyukur dengan Adanya PP Royalti Musik dan Lagu

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik, dirasa sangat menguntungkan buat Budi Doremi.

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik, dirasa sangat menguntungkan buat Budi Doremi. Sebab sebagai musisi, pelantun Melukis Senja merasa karya-karyanya dan musisi Indonesia dilindungi oleh pemerintah.

Tak hanya itu, pemilik nama asli Syahbudin Syukur merasa kerja kerasnya dengan musisi lainnya selama ini tidak sia-sia.

"Ya alhamdulillah sudah diapresiasi sama pemerintah untuk lebih serius lagi ngejagain karya teman-teman," ujar Budi Doremi ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (17/4/2021).

2 dari 4 halaman

Penikmat Musik

Permasalahan musisi saat ini, kata Budi Doremi, bukan dengan mafia musik melainkan dengan penikmat musik itu sendiri. Ada yang memanfaatkan musik orang lain untuk meraup keuntungan sendiri.

"Karena mau gimana pun sebetulnya yang dihadapi sama teman-teman pelaku musik itu bukan mafia musik, tapi penikmat musik," tutur Budi Doremi.

3 dari 4 halaman

Kejelasan Profesi

Selain itu Budi Doremi ingin profesinya sebagai musisi bisa semakin jelas. Ia pun menceritakan pengalaman pahitnya sebagai seorang musisi.

"Musisi itu harus memliki kejelasan dalam profesi. Gue terakhir kredit handphone aja ditolak gara-gara profesinya enggak ada. Lu bayangin deh, tapi tetep suruh bayar pajak, dan kalau enggak bayar tetap diteror," jelasnya.

4 dari 4 halaman

Masa Depan

Kejelasan masa depan seorang musisi juga sangat diperlukan. Terlebih yang berkaitan dengan masa depan.

"Kita tuh punya kejelasan dalam berprofesi, kita ini tetap menyumbangkan banyak uang dalam membayar pajak tapi hal tersebut enggak sebagai profesi. Kalau ditanya sama calon mertua kamu kerjanya apa ‘musisi’, wah enggak ada masa depan itu adalah sebuah kegagalan," jelasnya.