Liputan6.com, Jakarta - Lagi-lagi pesinetron Rio Reifan berurusan dengan hukum karena kasus serupa. Mantan suami Henny Mona ini kembali ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.
"Betul," kata Yusri saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/4/2021).
Advertisement
Baca Juga
Penangkapan
Rio Reifan diamankan kepolisian di kediamannya yang terletak di Jalan Otista, Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021. Saat ini, kepolisian belum bisa memberi keterangan lebih dalam karena masih dalam tahap pemeriksaan.
"Polres Jakarta Pusat yang amankan," ucap Yusri.
Advertisement
Kasus Terdahulu
Ini kali keempat Rio Reifan terjerat kasus serupa. Ia pertama kali ditangkap pada 2015 di Jakarta Selatan.
Kasus kedua pada 2017. Saat itu polisi menyita alat bukti berupa sabu-sabu. Kasus ketiga terjadi pada Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, lagi-lagi karena sabu-sabu.