Liputan6.com, Jakarta - Rio Reifan lagi-lagi berurusan dengan hukum karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan keempat kalinya ia menghadapi kasus serupa.
Sejumlah pihak mungkin bertanya-tanya, apa sebenarnya alasan pesinetron berusia 36 tahun ini tak jera mengonsumsi barang haram tersebut. Kuasa hukumnya, Alamsyah Rambe mencoba menjelaskan.
"Yang namanya pecandu susah untuk bisa sembuh seratus persen," kata Alamsyah Rambe saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Advertisement
Baca Juga
Ingin Berubah
Sebenarnya, bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini sudah bertekad untuk berhenti memakai narkoba. Hanya saja sepertinya lingkungan belum mendukung.
"Namanya juga kan kalau teman-teman yang ngerokok misalnya, pecandu rokok itu susah untuk selesai. Dia sendiri juga ada niatan untuk berubah, cuma lingkungan pikirannya belum kontrol sehingga kembali lagi ke awal," paparnya.
Advertisement
Rehabilitasi
Untuk itu, pengacara berharap ke depannya mantan suami Henny Mona ini dapat direhabilitasi untuk menyembuhkan ketergantungannya.
"Langkah berikutnya adalah kita minta untuk permohonan direhabilitasi," ucap Alamsyah Rambe.
Kondisi Terkini
Sang kuasa hukum pun memberi kabar mengenai kondisi terkini Rio Reifan. Menurutnya, keadaan kliennya kurang prima.
"Untuk kondisinya memang sedikit kecapean, namanya juga ditahan, yang biasa tidur di tempat enak, tiba-tiba di tahanan memang saya lihat sedikit lemaslah," ia mengakhiri.
Advertisement