Liputan6.com, Jakarta - Rio Reifan untuk keempat kalinya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Pesinetron 36 tahun itu ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Atas perbuatannya itu mantan suami Henny Mona meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan seluruh masyarakat Indonesia. Apalagi ini bukan pertama kalinya ia terjerat kasus narkoba.
Advertisement
Baca Juga
"Intinya di sini permohonan maaf dan beribu penyesalan dari saya, dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan di sini pastinya, dan banyak juga penyesalan terhadap saya. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," kata pesinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series, saat rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Capek
Ingin sembuh begitu yang dikatakan Rio Reifan. Sebab ia lelah hidup dalam ketergantungan narkoba.
"Saya tuh ingin sembuh, ingin sehat, saya capek seperti ini terus, seperti ini terus, seperti ini terus. Dan mudah-mudahan ke depannya saya bisa jadi pribadi yang lebih baik gitu aja," ujarnya lagi.
Advertisement
Terima Kasih
Ucapan terimakasih diungkapkan Rio Reifan kepada pihak kepolisian. Meski berkali-kali ditangkap atas kasus narkoba namun dirinya selalu mendapatkan perlakuan baik.
"Terima kasih juga kepada Polres Metro Jakarta Pusat, terima kasih sudah memperlakukan saya dengan manusiawi, dengan keprofesionalitasan mereka juga," katanya.