Liputan6.com, Jakarta Selebgram Revina VT tengah tersandung kasus hukum setelah dipolisikan psikolog Dedy Susanto atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu lantaran wanita kelahiran 12 Desember 1995, menuding Deddy Susanto sebagi predator seks.
Meski telah meminta maaf, namun Revina VT harus membayar ganti rugi kepada psikolog tersebut sebagai syarat berdamai. Meski tak menyebutkan nominal pastinya, mantan kekasih Young Lex mengisyaratkan harus mengeluarkan uang yang cukup banyak.
Advertisement
Baca Juga
"Ratusan (juta). Enggaklah, harga yang harus saya bayar saja untuk kesalahan saya, sih," ujar Revina VT di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan belum lama ini.
Â
Nganggur
Revina VT harus mengganti rugi uang di tengah keterpurukan ekonomi yang dirasakan.
Apalagi saat ini akun Instagramnya yang menjadi mata pencahariannya dari endorsement sedang disita polisi
"Enggak punya kerjaan (semenjak Instagram disita polisi), pengangguran," kata Revina.
Advertisement
Jera
Karena kejadian Ini Revina VT mengaku jatuh miskin.
Sebab semua uang yang dimilikinya habis untuk membayar ganti rugi atas kesalahannya sendiri.
"Semoga saya enggak tersandung masalah hukum lagi ya, karena itu bikin miskin," ucap Revina.
Psikis
Tak hanya rugi materil, psikologis Revina VT juga terganggu karena permasalahan ini. Sebab ia harus memikirkan bagaimana bisa mendapatkan uang untuk saat ini.
"Namanya merugikan orang lain pasti saya enggak bisa tidur, merasa bersalah, dihantui sama pengacara saya terus setiap hari. Belum lagi harus keluar uang, ganti rugi," terang Revina.
Advertisement