Liputan6.com, Jakarta Terdakwa pembajakan film Keluarga Cemara produksi Visinema Pictures, yakni AFP divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jambi. Kabar ini sampai ke telinga CEO sekaligus Founder Visinema Pictures, Angga Dwimas Sasongko.
Dalam wawancara via telepon dengan Showbiz Liputan6.com, Angga menyebut vonis hakim adalah pionir dan punya nilai historis. Ia berharap, ini menjadi preseden kuat tentang penanganan kejahatan pembajakan.
Advertisement
Baca Juga
Lewat kasus hukum ini, Sutradara Cahaya Dari Timur: Beta Maluku dan Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini menyuarakan bahwa ada perlindungan hukum bagi pekerja seni dari film, musik hingga penulis buku.
Itu Pidana
“Putusan hakim (pada Selasa 27 April 2021 -red) adalah pionir yang membuktikan bahwa membajak film hingga buku itu pidana. Vonis ini punya nilai historis,” ujar Angga, Senin (3/5/2021). Undang-undang yang menjerat AFP mengamanatkan pidana empat tahun penjara.
Namun, hakim menjatuhkan kurungan 14 bulan saja. Apakah Angga puas dengan putusan hakim? Menyoal vonis, ia mengaku sulit menilai apakah ini telah memenuhi rasa keadilan.
Advertisement
Tak Ada Pembanding
“Sulit, karena tak ada pembanding (kasus sebelumnya). Undang-undang mengamanatkan empat tahun, vonis hakim lebih kecil. Tapi saya percaya hakim punya pertimbangan dan kebijakan sendiri,” Angga berpendapat.
Pembajakan dalam industri ekonomi kreatif adalah isu jadul. Dari era kaset, VCD, DVD, hingga situs pengunduh, kejahatan ini terus berulang. Perputaran uang dalam pembajakan mencapai miliaran rupiah.
Tak Mungkin Bekerja Sendiri
Karenanya, Angga Dwimas Sasongko berharap Pemerintah Indonesia merespons dengan lebih serius kejahatan ini. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif jelas tak bisa bekerja sendiri.
“Dari era Pak Sandiaga dan sebelumnya Pak Triawan, jajarannya sangat fokus tapi tidak mungkin bekerja sendiri. Polisi juga punya peran penting di sini. Pembajakan itu kejahatan sistematis. Kita belum sistematis sementara yang dilawan sangat sistematis,” ia mengulas.
Advertisement
Lawan Kita Secanggih Itu
Pada era digital, kata Angga, pembajakan semakin menjadi. Asetnya miliaran rupiah dan pelaku membangun vertical integrated dalam melancarkan aksinya. Ada situs pembajakan yang berafiliasi dengan situs judi. Untuk melawan ini, dibutuhkan bukti-bukti kuat.
“Yang kita lawan secanggih itu. Di sisi lain, pembajakan itu delik aduan. Untuk mengadu harus ada bukti-bukti kuat. Harus punya sumber daya digital untuk melacak dan membuktikannya di awal,” ia mengakhiri.