Liputan6.com, Jakarta Okan Cornelius dan Mey Lee resmi bercerai pada 8 September 2020, setelah menjalani serangkaian persidangan di Pengadilan Negeri Jakata Selatan. Namun Mey Lee tak menerima begitu saja keputusan pengadilan terkait rumah tangganya dan mengajukan banding.
Lee Sachi begitu panggilan lainnya, melakukan Upaya banding pada 21 September 2020. Di mana saat itu adalah penghujung batas waktunya melakukan banding di akhir pengajuan.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi dari putusan sidang, di detik terakhir, tuh, kan 14 hari kan, kita mau naik banding apa enggak. Nah, di hari ke-14 itu aku naik banding, jadi surat-surat itu masih nyangkut," kata Mey Lee, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (4/5/2021).
Tepati Janji
Bukan tanpa alasan Mey Lee melakukan hal tersebut. Ia mau Okan Cornelius melunasi janji-janji kepadanya saat keduanya masih berstatus sebagai suami istri.
"Saya cuma pengin iktikad baik sebenarnya, makanya kenapa saya naik banding,” ungkapnya.
Advertisement
Tak Jelaskan
Kendati demikian Mey Lee enggan menjelaskan apa janji-janji tersebut. Hanya saja sebagai laki-laki, Okan Cornelius harus menepati janjinya.
"Ada beberapa hal yang harus dia lunaskan ke saya, kayak sekadar janji, tapi setelah putusan sidang. Sebenarnya enggak mau ribut-ribut, enggak mau," ucap Lee.