Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan anak pedangdut Rita Sugiarto berinisial RZ atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (17/5/2021).
Atas perbuataannya itu, putra pelantun "Mengapa" mengaku menyesal. Sebab karena perbuatannya, kini nama baik keluarga tercoreng.
Advertisement
Baca Juga
"Saya menyesal, permintaan maaf untuk orang tua saya, dan keluarga saya. Saya minta maaf semuanya, saya menyesal," ucap RZ, saat rilis penangkapannya di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021).
Takkan Mengulangi
Selain menyesal, RZ juga berjanji tidak akan lagi mengonsumsi narkoba. Ia tak mau jatuh di lubang yang sama dan kembali berurusan dengan polisi.
"InsyaAllah tidak mengulanginya lagi," kata RZ.
Advertisement
Barang Bukti
Saat pengkapan, polisi berhasil mengamankan sabut lengkap beserta alat isapnya dari tangan RZ. Saat ini barang-barang tersebut diamankan polisi untuk dijadikan barang bukti.
“Jenis sabu-sabu seberat 0,9 gram, kemudian ada juga alat isap, yang biasa kita sebut bong atau pipetnya. Juga korek api dan sebuah HP. Kenapa kemarin enggak saya buka, karena memang ini berkembang terus,” jelasnya.
Positif Narkoba
Saat penangkapan, polisi juga langsung melakukan pemeriksaan tes urine terhadap RZ. Hasilnya putra Rita Sugiarto positif amphetamine alias sabu.
“Semuanya positif amphetamine. Mengakui memang dia sudah menggunakan. Dari hasil yang dia beli itu sudah ada yang dia gunakan,” tutur Yusri.
Advertisement