Liputan6.com, Jakarta Jerinx SID dinyatakan bebas murni pada Selasa (8/6/2021). Suami Nora Alexandra ini bebas setelah penjalani hukuman penjara selama 10 bulan serta membayar denda subsider 10 juta rupiah.
Usai bebas, penabuh drum Superman Is Dead ini disambut gembira oleh keluarga serta kerabat dekat. Tak hanya itu, Jerinx SID menjalani ritual keagamaan.
Jerinx SID bersama Nora Alexandra melakukan Melukat. Untuk diketahui, Melukat adalah upacara pembersihan pikiran dan jiwa secara spiritual dalam diri manusia. Upacara ini dilakukan secara turun-temurun oleh umat Hindu hingga saat ini.
Advertisement
Baca Juga
Melukat
Hal itu diketahui melalui unggahan di Instagram Stories Nora Alexandra. "Melukat pembersihan diri sama suami," beri tahu Nora.
Advertisement
Cium Kaki Ibunda
Setelahnya, Jerinx SID dan Nora Alexandra duduk bersimpuh kemudian mencium kaki ibunda Jerinx SID. Ritual ditutup dengan keduanya melakukan berdoa bersama.
Kasus
Seperti diketahui, Jerinx SID diputus bersalah atas kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menghukum suami Nora Alexandra dengan vonis 1 tahun 2 bulan.
Akhirnya, Jerinx SID mengajukan banding dan diterima pihak majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Jerinx dihukum 10 bulan penjara serta denda subsider 10 juta rupiah.
Advertisement