Sukses

Ini yang Dilakukan Jerinx SID Usai Bebas dari Penjara

Apa yang dilakukan Jerinx SID usai bebas dari penjara?

Liputan6.com, Jakarta - I Gede Ari Astina atau yang akrab disapa Jerinx SID telah menyelesaikan masa hukuman kasus IDI Kacung WHO. Dijemput oleh pihak keluarga, dia meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, pada Selasa (8/9/2021) pagi.

Setelah dinyatakan bebas, suami Nora Alexandra meninggalkan Lapas dan tak sempat memberikan statement kebebasannya pada awak media. Ini dilakukan bukan tanpa alasan.

"Karena pertimbangan tertentu dan karena ingin fokus melakukan penyucian diri atau pembersihan diri secara ritual Hindu Bali," kata sang pengacara, I Wayan Gendo Suardana saat dihubungi, Selasa (7/6/2021).

"Melakukan pelukan begitu bersama keluarganya secara privat dan khusus agar fokus. Dia menjalani prosesi melukat atau pembersihan diri atau ritual," sambungnya.

2 dari 4 halaman

Maaf

Lewat pengacaranya, Jerix SID menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa melayani pertanyaan awak media untuk sementara. "Tapi nanti dia mencari waktu yang baik untuk bisa berkomentar dengan teman-teman media," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Bebas Murni

Jerinx SID telah dinyatakan bebas murni. Wayan menyebut kliennya tidak menggunakan hak asimilasi Covid-19 dari pemerintah.

"Ya bebas murni, Jerinx tidak mengambil hak asimilasi Covid-nya. Kalau diambil bisa lebih cepat dibanding hari ini. Dia bebas murni untuk 10 bulan penjaranya," Wayan menjelaskan.

4 dari 4 halaman

Kasus

Jerinx divonis bersalah usai dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali karena unggahan di akun media sosial pribadinya.

Dalam unggahannya itu Jerinx menyebut IDI kacung WHO. Dirinya dinyatakan bersalah dan diganjar 10 bulan penjara subsider 10 juta rupiah dan menjalani masa tahanan di Lapas Kerobokan.