Liputan6.com, Seoul - Rekan Hyunjoo eks April akhirnya bebas dari laporan yang dibuat oleh agensi sang artis, DSP Entertainment. Dilansir dari Soompi, Rabu (9/6/2021), polisi telah secara resmi menghentikan kasus gugatan pencemaran nama baik yang membelitnya.
Diketahui bahwa Kantor Polisi Gwanak, Seoul, telah membebaskan teman Hyunjoo yang dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Penyebaran Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi, Perlindungan Informasi dll, sejak 19 Mei lalu.
Rupanya DSP Entertainment tak terima dengan keputusan polisi. Agensi April sekaligus Hyunjoo ini akan mengambil langkah lanjutan.
Advertisement
Baca Juga
Pernyataan Agensi
Di awal pernyataannya juru bicara DSP berkata, "Kasusnya dibubarkan karena menurut tertuduh, mereka mendapat informasi dari Lee Hyunjoo dan artikel lain yang dipublikasikan dalam waktu yang sama dengan kasusnya, jadi tak dapat dibuktikan bahwa tertuduh menulih unggahan dengan menyadari bahwa isinya salah. Kesimpulan polisi tak membuktikan bahwa yang ditulis tertuduh adalah benar."
Advertisement
Akan Banding
Mereka juga mengatakan akan mengambil langkah banding.
"Demi memastikan bahwa orangnya bertanggung jawab atas penyebaran informasi keliru, kami memasukkan gugatan terhadaporang tersebut, yang diidentifikasikan sebagai sumber informasi yang relevan. Investigasi atas kasus ini terus dilanjutkan. Kami juga tengah dalam upaya banding atas keputusan menghentikan kasus terhadap A," begitu pernyataan DSP.
Â
Tuduhan Perundungan
Seperti diketahui, pada Februari lalu seseorang yang mengaku sebagai saudara lelaki Hyunjoo menulis tuduhan soal anggota April. Isinya, Naeun dkk disebut telah melakukan perundungan kepada Hyunjoo, selama saudarinya bergabung di April.
Sosok lainnya, yang mengaku sebagai mantan teman kelas Hyunjoo, mengeluarkan pernyataan serupa. DSP lantas menggungat Hyunjoo, yang notabene adalah artis mereka sendiri, keluarga, dan juga temannya.
Â
Advertisement
Pernyataan Hyunjoo
Pada April lalu, Hyunjoo juga telah bersuara, membenarkan perundungan yang ia terima.
"Perundungan dimulai pada 2014, saat aku mempersiapkan debutku, dan berlanjut hingga 2016, saat aku meninggalkan grupku," begitu pernyataan Hyunjoo kala itu.
Ia menambahkan, "Aku, yang saat itu berusia 17 tahun, harus tinggal di asrama mempersiapkan debut. Jadi aku harus tinggal 24 jam bersama pelaku di tempat di mana tak ada seorang pun yang bisa kuandalkan."