Liputan6.com, Jakarta - Musikus Anji tengah tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat (11/6/2021).
Setelah ditahan, pelantun "Dia" menjalani pemeriksaan kesehatan dan juga tes urine. Hasilnya pria berkepala pelontos itu diyatakan positif mengonsumsi ganja.
Advertisement
Baca Juga
"Hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC (tetrahydrocannabinol atau ganja)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di Polres Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).
Bebas Covid-19
Untuk hasil kesehatan, Anji dinyatakan bebas Covid-19. Sebab saat ini salah satu prosedur penyidikan harus menjalani tes kesehatan.
“Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai salah satu prosedur dalam proses penyidikan,” ujar Ronaldo.
Advertisement
Detail Kasus
Saat ini polisi belum bisa memberi keterangan lebih detail terkait kasus narkoba ini. Ia meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan secara lebih mendalam.
"Sekali lagi kami mohon pengertian dari rekan media karena itu baru berapa hari kami tangkap. Mohon pengertian, karena ini baru beberapa hari kami tangkap," tuturnya.
Kesehatan Anji
Saat ini kondisi Anji dikatakan dalam keadan baik-baik saja. Mereka juga masih membutuhkan waktu untuk mendalami kasus tersebut.
"Sehat, sehat (kondisinya)," kata Ronaldo.
Advertisement