Sukses

Anji Akan Jalani Rehabilitasi Setelah Mendapat Rekomendasi dari BNNP Jakarta

Anji, sempat menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi sekaligus pencipta lagu Anji, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Hal itu diketahui setelah pelantun "Dia" menjalani tes urine.

Sebelumnya, keluarga pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto, mengajukan asesmen.

Kombes Pol Ady Wibowo, menjelaskan bahwa Anji mendapat rekomendasi rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.

 

2 dari 5 halaman

Rekomendasi

"Baru kami ambil tadi, yang bersangkutan mendapat rekomendasi rehabilitasi," ujar Ady Wibowo, Rabu (23/6/2021).

 

3 dari 5 halaman

Masih Ditahan

Sedangkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona, menambahkan bahwa penyidik akan membuat surat dengan merujuk hasil asesmen dari BNNP.

"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP baru bisa dibawa," tambahnya.

 

4 dari 5 halaman

Tetap Berjalan

Walau Anji mendapatkan rehabilitasi, namun Ronaldo menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.

"Tetap berjalan proses hukumnya di tangani oleh Unit 1 di bawah pimpinan AKBP Harry Gasgari," imbuhnya.

5 dari 5 halaman

Asesmen di BNNP Jakarta

Sebelumnya Anji menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, seperti terlihat di kanal YouTube KH Infotainment, 17 Juni 2021. Pelantun “Menunggu Kamu” mengaku siap menempuh proses tersebut.

“(Saya) sehat. (Hari ini siap menjalani asesmen) insyaallah, doain ya. (Untuk upaya rehabilitasi saya) berusaha,” ujar Anji ketika ditanya para jurnalis jelang keberangkatan ke BNNP DKI Jakarta. 

(Ady Anugrahadi)