Sukses

Pihak W Tantang Rezky Aditya Tes DNA untuk Selesaikan Masalah Pengakuan Punya Anak di Luar Pernikahan

Wanita berinisial W meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA untuk membuktikan siapa ayah biologis anaknya.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak W bersikeras menyebut Rezky Aditya sebagai ayah biologis anak yang dilahirkannya. Meski sudah membuat pengakuan, suami Citra Kirana belum juga membuat klarifikasi langsung sekaligus bertemu dengan pihak W untuk meluruskan masalah.

Selama ini, wanita berinisial W menunggu reaksi Rezky Aditya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Jika ingin tidak berlarut-larut, pihak W menginginkan bintang sinetron Putri Yang Ditukar melakukan tes DNA untuk membuktikan pengakuannya.

"Kita dari awal meminta untuk tes DNA ya biar supaya permasalahan ini jadi clear gitu," kata Ferry Aswan, kuasa hukum pihak W, melalui video yang diterima pewarta di Jakarta, 26 Juni 2021. Dalam kesempatan itu, Ferry juga mengatakan kliennya membutuhkan kejelasan sikap dari Rezky Aditya.

 

 

 

2 dari 5 halaman

Tantang Tes DNA

Dengan menantang Rezky Aditya melakukan tes DNA, pihak W berharap bisa membuktikan ucapannya benar atau mengada-ada mengenai adanya anak di luar pernikahan.

"Jadi kita mau semuanya ini sama-sama jelas gitu. Jadi biar tidak menimbulkan cerita yang simpang siur atau menimbulkan fitnah atau menimbulkan berita bohong itu kita tidak mau," Ferry menegaskan.

 

 

 

3 dari 5 halaman

Ragu Tes DNA Dilakukan

Kendati permintaan yang diajukan pihak W cukup mudah, Rezky Aditya dinilai sulit mewujudkan hal tersebut. Apalagi, menurut Ferry, sejak pengakuan pihak W soal memiliki anak di luar pernikahan viral, Rezky Aditya tak memberi klarifikasi ataupun mengajak bertemu.

"Tapi kan tidak semudah itu juga kita meminta tes DNA dengan sukarela kepada Rezky dan ayahnya," Ferry menjelaskan.

4 dari 5 halaman

Tempuh Jalur Hukum

Karena itu, Ferry menjelaskan, kliennya memutuskan untuk menggugat Rezky Aditya ke pengadilan. Gugatan terhadap suami artis Citra Kirana tersebut diterima oleh Pengadilan Negeri Tangerang melalui sistem e-court atau online.

 

5 dari 5 halaman

Isi Materi Gugatan

Ferry Aswan, kuasa hukum wanita berinisial W, menyebutkan materi gugatan yang dilayangkan berisi tuntutan terhadap Rezky Aditya untuk mengakui buah hatinya sekaligus bertanggung jawab atas anak yang lahir medio 2013 silam.

Gugatan, kata Ferry Aswan, terpaksa dilayangkan ke pengadilan karena tak ada itikad baik dari Rezky Aditya untuk menyelesaikan masalah tersebut.Â