Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Attila Syach sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), atas laporan mantan istrinya Bunga Sophia. Terkait status hukumnya itu, pria yang pernah menikah dengan Wulan Guritno diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (28/6/2021).
Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, yang menjelaskan perkembangan kasus hukum adik Attalarik Syach.
Advertisement
Baca Juga
"Iya kita sudah sampaikan pemanggilan dengan status sebagai tersangka," kata Achmad Albar ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/6/2021).
Pekan Lalu
Dijelaskan Achmad Akbar, penetapan tersangka dilakukan sejak pekan lalu. Setelah itu pihak kepolisian melayangkan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
"Pekan lalu sudah kami tetapkan (tersangka). Sudah melalui mekanisme dan sudah kita kerjakan," jelasnya.
Advertisement
Laporan
Achmad Akbar menceritakan laporan KDRT dibuat mantan istri Attila Syach, Bunga Sophia bulan lalu. Setelah menjalani proses penyelidikan, kini Attila Syach ditetapkan sebagai tersangka.
"Kira-kira beberapa bulan lalu (laporan didaftarkan) dan ini berproses sampai dengan hari ini jadwal untuk pemeriksaan yang bersangkutan," kata Achmad Akbar
Kekerasan Psikis
Bukan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Attila Syach kepada Bunga Spohia. Namun Achmad Akbar masih enggan menjelaskannya secara detail mengenaihal tersebut.
"Sementara kekerasan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," katanya.
Advertisement