Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga pasangan Yuyun Sukawati diwarnai kabar tak sedap. Sang suami yakni sineas Fajar Umbara dikabarkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Kakak Anggy Umbara itu ditetapkan sebagai tersangka. “Benar (tersangka) sudah kita tahan,” tutur Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya kepada para jurnalis, Rabu (14/4/2021).
Advertisement
Baca Juga
Sidang perdana kasus KDRT yang menimpa bintang sinetron Jin dan Jun digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (5/7/2021). Sayang, Fajar Umbara tak hadir. Rupanya, ia positif Covid-19. Walhasil, sidang ditunda.
Tidak Hadir Akibat Covid-19
“Penasihat hukum dari Fajar Umbara ini tidak hadir. Kemudian disampaikan oleh jaksa bahwa yang bersangkutan kena Covid-19. Jadi, tadi yang mulia hakim menyampaikan bahwa karena Covid-19,” kata pengacara Yuyun Sukawati, Lissa V.
Pernyataan ini kami lansir dari video Yuyun Kecewa Sidang Perdana Fajar di PN Tangerang Ditunda, Ini Alasannya di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (5/7/2021).
Advertisement
Paham Prosedur
Lissa menambahkan, sidang berikutnya akan digelar pada 19 Juli 2021. Terkait penundaan karena tersangka positif Covid-19, pihak Yuyun Sukawati bisa memahami kondisi tersangka.
“Kalau untuk Covid-19 sendiri saya pahamlah ya prosedurnya, harus negatif dulu baru sidang. Enggak mungkin, kalau positif sidang nanti menularkan ke yang lain. Jadi ini saya paham sekali kondisi seperti ini,” imbuh Lissa.
Dari Cirebon Demi Sidang
Majelis Hakim telah meminta hasil laboratorium yang membuktikan Fajar Umbara positif Covid-19. Tersangka kini menjalani karantina di Polres Tangerang Selatan. Terkait sidang yang tertunda, Yuyun Sukawati legawa.
“Aku sih penginnya ya sudah, tadi sudah dengar penjelasan dari yang mulia hakim juga dari jaksanya juga. Aku dari Cirebon nih, tadi malam datang memang niat untuk menghadiri sidang yang pertama hari ini,” ungkapnya.
Advertisement
Ingin Cepat Selesai
Yuyun Sukawati mengaku siap dikonfrontasi dengan Fajar Umbara. “Sangat siap. Maksudnya apa yang saya alami, anak saya alami, akan saya ceritakan semua di sini, di pengadilan yang paling agunglah istilahnya,” ia menjelaskan.
“Aku pengin ini cepat selesai jadi enggak menghantui terus. Penginnya sedang cepat, berjalan lancar, jangan ada penundaan lagi. Lancar sampai putusan,” Yuyun Sukawati berharap.