Sukses

Nindy Ayunda Dipolisikan Mantan Mertuanya

Dianggap mencemarkan nama biak Nindy Ayunda di polisikan mantan mertuanya

Liputan6.com, Jakarta Nindy Ayunda dipolisikan oleh mantan mertuanya, Dedy Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat karena mantan istri Askara Parasady Harsono itu telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Dalam ungahanya beberapa waktu lalu, pelantun Buktikan menuding Dedy Harsono ada main dengan karyawanya, Merasa difitnah ia akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum, setelah tidak ada itikat baik Nindy Ayunda untuk meminta maaf.

"Dia sebagai orang tua merasa difitnah, dicemarkan nama baiknya oleh seseorang berinisial N," kata pengacara Dedy Harsono, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

ITE

Fachmi Bachmid menjelaskann laporan tersebut telah dibuat dua pekan lalu. Ia mempolisikan Nindy Ayunda dengan pasal pencemaran nama baik melalui ITE.

"Jadi kami tadi dimintai keterangan sesuai dengan aturan bahwa pelapor harus datang untuk memberikan keterangan. Sudah dijelaskan semuanya persoalannya seperti apa, kenapa sampai lapor, apa yang menjadi penyebabnya," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Beri Pelajaran

Dedy Harsono punya alasan sendiri mengapa mempolisikan mantan menantunya. Sebab ia ingin memberi pelajaran Nindy Ayunda agar tidak mudah menuduh orang seenaknya.

"Sebenarnya tadi sudah dijelaskan juga ke penyidik. Nanti sama bang Fahmi saja. Intinya yang namanya orang tua kalau seandainya dengan anaknya ya kan tentunya dengan pencemaran nama baik saya pikir nggak boleh ya, jadi harus ada pembelajaran lah," imbuh Dedy Harsono.

4 dari 4 halaman

Somasi

Sebelum melaporkan, pihak Dedy sudah melayangkan somasi kepada Nindy Ayunda. Karena tak ada respons dan itikad baik, jalur hukum dirasa pas untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kita layangkan somasi atau teguran untuk meminta maaf kepada seorang ayah sebelum melaporkan, menegur dulu. Kita orang tua kasih kesempatan, tapi nggak ada tanggapan 1x24 jam ya sudah kita laporkan. Kita nggak mau main-main proses penegakan hukum, tolong tangani. Jangan terlalu sering nulis macam-macam untuk semua," ungkap Fahmi Bachmid.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.