Sukses

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Okan Cornelius Absen dalam Mediasi di Polres Depok

Meski tanpa kehadiran Okan Cornelius, mediasi berjalan dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta Okan Cornelius tak hadir saat mediasi dengan mantan istrinya, Mey Lee di Polres Depok, Jumat (9/7/2021). Ketidakhadiran pria 41 tahun itu dikatakan kuasa hukumnya Sri Dharen, lantaran kondisi badan yang tidak fit .

Meski tanpa kehadiran bintang film Terima Kasih Cinta, mediasi berjalan dengan baik walau hanya diwakilkan oleh kuasa hukum.

"Mediasi hari ini berjalan baik, ada beberapa hal yang disampaikan Mas Okan kepada saya, beliau lagi kurang fit jadi nggak bisa hadir," kata Sri Dharen saat ditemui di Polrek Depok, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021).

2 dari 4 halaman

Tak Membuahkan Hasil

Dijelaskan Sri Dharen, saat mediasi ia menjadi penyambung lidah dari kliennya untuk menemukan titik terang dalam permasalahan ini. Kendati demikian kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat.

"Ya tapi menurut saya hari ini masih belum maksimal. Karena ini juga masih mediasi yang pertama kan," ujarrnya

3 dari 4 halaman

Ditunda

Karena belum menemukan tiitik terang, mediasi ditunda pekan depan. Namun Lee Sachi dan Sri Dharen belum menemukan tanggal pastinya kapan melakukan mediasi berikutnya.

"Kita akan melakukan mediasi kembali setelah apa yang Lee sampaikan saya sampaikan ke Mas Okan. Kita lihat bagaimana respon Mas Okan terkait hal ini, dan juga kita lihat bagaimana penyampaiannya dan respons Lee terhadap hal yang sudah disampaikan Mas Okan saya sampaikan pada dia," jelas Sri Dharen.

4 dari 4 halaman

Kasus

Diketahui Okan Cornelius melaporkan Mey Lee ke Polsek Depok, Jawa Barat pada 15 Maret 2021. Laporan tersebut dibuat karena Okan merasa nama baiknya tercemar.

Hal itu merujuk pada pernyataan Lee Sachi yang mengaku diusir dan kehilangan barang-barang mewah di rumah Okan Kornelius. Padahal menurutnya, mereka sudah membuat kesepakatan bersama sebelumnya.