Sukses

Lukman Sardi Ngaku Diancam Petugas PLN, Aliran Listrik Rumahnya Akan Diputus

Lukman Sardi tak habis pikir lantaran beberapa kali didatangi petugas PLN. Bahkan, ia diancam akan diputus aliran listrik di rumahnya.

Liputan6.com, Jakarta Lukman Sardi baru-baru ini mengalami peristiwa tak mengenakkan. Kediamannya didatangi petugas yang mengaku dari PLN. Ini bukan kali pertama rumah sang aktor dilawat “tamu” dari PLN.

Petugas datang membawa surat dan mempertanyakan mengapa putra Idris Sardi terlambat membayar tagihan listrik bulanan. Setelahnya, bintang film Laskar Pelangi dan Nagabonar Jadi 2 diancam.

Jika tidak segera melunasi tagihan maka aliran listrik di rumah Lukman Sardi akan diputus. Ini terasa janggal dan berlebihan mengingat suami Pricillia Pullunggono hanya telat dua atau tiga hari.

2 dari 5 halaman

Enggak Pernah Nunggak Listrik

Lukman Sardi menuangkan kekesalannya terkait polah sejumlah oknum yang mengaku sebagai petugas PLN di akun Twitter terverifikasinya, Jumat (23/7/2021).

Sebagai konsumen saya nggak pernah nunggak listrik,paling banter telat bayar 2 / 3 hari,ini kenapa dari bulan kemaren orang2 @pln_123 selalu dateng ke rumah,” cuit Lukman Sardi.

3 dari 5 halaman

Puncaknya Hari Ini

Dan puncaknya hari ini dengan bawa surat kalau masih seperti itu akan diputus? Atas dasar apa ya?” ia bertanya, Jumat (23/7/2021). Setelahnya, Lukman Sardi minta penjelasan resmi pihak PLN.

Aktor kelahiran Jakarta, 14 Juli 1971, ini siap menerima penjelasan PLN terkait kunjungan petugas yang berujung ancaman. Ia punya bukti-bukti pembayaran tagihan listrik bulanan.

4 dari 5 halaman

Sambil Mengancam

Mohon pencerahan dan penjelasannya @pln_123 kenapa seperti itu ya? Dulu2 saya nggak pernah di datengin seperti itu,dan ini dateng2 sambil ngancem2 mau diputus, semua bukti bayar selalu saya simpan. Terima kasih buat perhatiannya,” tulisnya, hari yang sama.

Sejumlah warganet merespons cuitan aktor peraih Piala Citra itu dengan berbagi pengalaman soal perilaku petugas PLN. Darius Sinathrya membagikan tangkapan layar terkait rincian besaran denda keterlambatan membayar tagihan listrik bulanan. 

5 dari 5 halaman

Telat 30 Hari

Klo dari aturan, telat 30 hari, baru @pln_123 berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan + kena denda. Bayar paling telat tgl 20 tiap bulannya,” beri tahu Darius Sinathrya bersama unggahan daftar denda.

Lukman Sardi membalas, “Gue nggak pernah telat sejauh itu. Paling telat 5 hari pernah, tapi nggak pernah tuh sampe telat 30 hari.” Tak lama kemudian, akun Twitter terverifikasi PLN mengontak Lukman Sardi via pesan langsung.