Liputan6.com, Jakarta Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Jeff Smith memasuki babak baru. Saat ini berkas kasus pemilik nama lengkap Mark Jeffrey Smith telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.
Bahkan bintang sinetron Insya Allah Surga Tingkat 2 juga telah menjadi tahanan Kejaksaan, yang sebelumnya menjadi tanggungan Polres Jakarta Barat.
Advertisement
Baca Juga
"Oh iya sudah sudah (diserahkan ke Kejaksaan). Sudah tahap 2 statusnya kini tahanan penuntut umum," ujar Kasi Intel Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dihubungi Sabtu (24/7/2021).
Pekan Lalu
Dijelaskan Edwin, berkas-berkas kasus Jeff Smith diserahkan sejak pekan lalu. Meski statusnya menjadi tahanan Kejaksaan, namun Jeff Smith masih berada di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.
"Sudah seminggu (yang lalu dilimpahkan). Pasal sebagaimana dalam berkas perkara," ucap Edwin.
Advertisement
Persidangan
Untuk kapan kasus narkoba Jeff Smith akan disidangkan, Edwin masih belum mengetahui. Sebab pihaknya masih belum melimpahkannya ke pengadilan.
"Kita masih harus melimpahkan (berkas) dulu baru penetapan hari sidang,” ujarnya
Penangkapan
Diketahui Jeff Smith diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tak sendiri, Jeff Smith ditangkap bersama temannya berinisial D di dalam mobil.
Dalam peanngkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ganja dari tangan Jeff Smith. Saat menjalani pemeriksaan test urine hasilnya juga menyatakan dirinya positif ganja.
Advertisement