Liputan6.com, Jakarta Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jeff Smith akan memasuki babak baru. Setelah berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan, aktor yang ikut membintangi film The Underdogs ini akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 28 Juli 2021
Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, saat dihubungi, Senin (26/7/2021).
Advertisement
Baca Juga
"Benar, sidang Rabu, 28 Juli,” kata Eko melalui pesan singkat, Senin (26/7/2021).
Penangkapan
Diketahui Jeff Smith ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 15 April 2021 di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan sekitar pukul 03.00 WIB. Tak sendiri, Jeff Smith ditangkap bersama temannya berinisial D.
Advertisement
Barang Bukti
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ganja seberat 0,52 gram, hingga alat hisap tembakau dan juga buku-buku yang membahas soal ganja. Saat ini barang-barang tersebut akan menjadi bukti untuk memberatkan Jeff Smith.
Pernah Direhabilitasi
Sebelum tertangkap Jeff Smith sempat menjalani rehabilitasi karena kecanduan ganja pada tahun 2020. Saat pemeriksaan ia mengaku sudah sejak lama mengonsumsi barang haram tersebut.
"Yang bersangkutan (Jeff Smith) juga pernah dilakukan rehabilitasi pada Desember 2020," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo
Advertisement