Liputan6.com, Beijing - Sepanjang bulan Juli, hidup Kris Wu jungkir balik 180 derajat. Sebelumnya ia adalah salah seorang superstar di China yang dipuja-puja penggemar. Namun pekan lalu ia ditangkap polisi karena tuduhan pemerkosaan.
Dalam artikel yang diterbitkan Global Times, Minggu (1/8/2021) kemarin, sejumlah tokoh menguraikan perkiraan konsekuensi yang dihadapi pria bernama lain Wu Yi Fan ini.
"Dari situasi saat ini yang dilaporkan oleh polisi, karier akting Wu di China kemungkinan besar akan berakhir, dan tak bisa dihindari, film dan drama TV yang terkait dengannya akan terkena imbas," kata Xiao Fuqiu, kritikus film yang berbasis di Shanghai.
Advertisement
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
The Golden Hairpin
Seperti diketahui, Kris Wu terlibat dalam megaproyek The Golden Hairpin yang bujetnya mencapai 600 juta yuan, atau sekitar Rp 1,3 triliun.
Kritikus budaya Shi Wenxue, pesimistis drama ini bisa tayang nantinya, meski drama ini telah dibeli lisensi penayangannya. Tak cuma itu, harga saham sejumlah perusahaan terkait seperti Tencent dan China Literature, dan Phoenix, ikut longsor.
Advertisement
Warga Negara Kanada
Seorang pengacara dari firma hukum Beijing Lanpeng menyampaikan kepada Global Times bahwa mantan anggota EXO ini bisa terancam hukuman 10 tahun hingga seumur hidup dalam dakwaan nantinya. Bila terbukti bersalah, artis berkebangsaan Kanada ini bahkan bisa saja dideportasi.
Pengacara lain, Wu Fatian, menyatakan meski Kris Wu warga negara lain, hukum China tetap berlaku kepada siapa pun yang melakukan kejahatan di wilayah negara ini.
Akun Weibo Dihapus
Tak lama setelah kabar penangkapannya beredar, Weibo menghapus akun milik artis 30 tahun itu. Tak cuma milik pria bernama Wu Yi Fan ini, akun resmi labelnya dan yang terkait juga dihapus.
Pada Minggu (1/8/2021) kemarin, Weibo mengumumkan mereka telah menghapus 108 akun dan 789 grup yang dinilai melanggar peraturan komunitas. Sejumlah lagunya juga dihapus dari layanan streaming.Â
Advertisement
Siap Masuk Penjara
Seperti diketahui, kasus hukum ini pertama kali mencuat setelah unggahan seorang wanita bernama Du Meizhu menjadi viral. Wanita ini menuding sang artis menidurinya dalam keadaan tak sadar, dengan iming-iming muncul di video klip. Wanita ini mengklaim ada korban lain, termasuk yang masih di bawah umur.Â
Kris Wu sempat mengeluarkan bantahan atas tudingan ini.
"Aku menyatakan tak ada yang namanya 'pemilihan selir!' tak ada 'pemerkosaan dengan rayuan', 'perkosaan dengan menggunakan obat bius untuk memperkosa!' Tak ada 'anak di bawah umur! Kalau memang ada yang seperti itu, jangan khawatir, aku sendiri yang akan masuk penjara!"Â begitu pernyataan Kris Wu yang dibagikan di Weibo.Â