Sukses

Tanggapan Hotman Paris soal Aksi Keluarga Ayu Ting Ting Memburu Hater

Seperti apa tindakan pihak Ayu Ting Ting melawan hater di mata Hotman Paris?

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi rumah hater anak beserta cucunya di Bojonegoro, Jawa Timur. 

Terkait hal ini, pengacara kondang Hotman Paris memberi tanggapan. Kebetulan, dia juga baru mendampingi artis Shandy Aulia menghadapi hater. Kala itu, Hotman memberi saran untuk berdamai. 

"Kalau pencemaran nama baik masih dalam batas normal, lupakan, karena kalau kita sebagai public figure harus siap-siap kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif," kata Hotman Paris dikutip dari YouTube Star Story, Selasa (3/8/2021).

"Dan semakin dilaporkan, semakin bertindak hukum bisa-bisa nama kita jadi makin tercemar, sementara kalau kita diamkan bisa hilang sendiri. Itu juga saran saya pada Shandy Aulia," sambungnya.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Soal Mendatangi Haters

Lalu apakah langkah keluarga Ayu Ting Ting mendatangi langsung kediaman hater termasuk tindakan main hakim sendiri? "Ya kalau mendatangi, kalau sebatas belum melakukan kekerasan ya belum menghakimi sendiri," ucap Hotman Paris.

3 dari 4 halaman

Menjaga Tutur Kata

Tutur kata dengan pihak pelaku juga perlu diperhatikan. Jangan sampai keluar ucapan yang bisa menjadi serangan balik bagi pihak Ayu Ting Ting.

"Ya tergantung caciannya apa, kalau kalimatnya sudah mengarah tindak pidana yang bisa diadukan ke polisi. Tergangtung kalimatnya apa. Bisa (jadi bumerang) tergantung kalimatnya apa," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Contoh Kasus

Hotman Paris lalu memberi contoh kasus yang menjadi bumerang bagi orang yang berstatus tidak bersalah, lalu bisa menjadi salah karena tutur kata.

"Dalam kasus pencemaan nama baik sudah banyak orang yang berutang, pihak yang berpiutang maki-maki yang berutang, 'Dasar lo penipu lo enggak bayar utang.' Ditaruh di medsos," ungkapnya.

"Semula yang berpiutang sebagai pihak yang dirugikan, malah terbalik, malah yang berpiutang dipidana. Sudah ada yang sampai divonis pengadilan bersalah. Itu namanya hunter menjadi hunted, pemburu menjadi diburu. Jadi hati-hati walau berhak jangan lakukan di luar jalur hukum," Hotman Paris mengingatkan.