Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM diperpanjang pemerintah hingga 23 Agustus 2021. Krisdayanti, diva pop yang juga Anggota Komisi IX fraksi PDIP, mendukung aturan pemerintah melanjutkan PPKM Level 4 dan Level 3 di luar Jawa - Bali.
Melalui akun Instagram terverifikasinya, istri Raul Lemos mengungkapkan alasannya menyetujui rencana pemerintah yang memutuskan PPKM Level 4 diperpanjang. Ia menilai, hal tersebut pantas dilakukan mengingat angka penderita Covid-19 masih tinggi.
"Selamat siang bapak ibu, dari jumlah positivity rate tinggi yang terdata sekarang, saya rasa PPKM masih harus dilanjutkan," tulis Krisdayanti sebagai status teks yang diunggah ke akun Instagramnya, Senin (9/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
Â
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Manfaat Positif
Pelantun lagu "Mahadaya Cinta" memastikan jika kebijakan pemerintah yang menerapkan PPKM level 4 di Jabodetabek sukses menurunkan angka pasien yang terinfeksi virus corona.
"Karena tidak dapat dipungkiri, kebijakan PPKM ini menekan jumlah penyebaran," tulisnya.
Advertisement
Bukan Menghilangkan Covid-19
Soal ramainya pendapat masyarakat yang mengeluhkan masih banyak yang terpapar Covid-19 saat diberlakukan PPKM level 4, Krisdayanti menekankan jika PPKM bukan solusi utama menghilangkan virus corona dengan cepat.
"Bukan menghilangkan COVID secara instan. Tapi ketatnya PPKM ini untuk memaksa masyarakat berdisiplin," penyanyi yang karib disapa KD ini, menuliskan.
Disiplin Prokes
Melanjutkan tulisannya di Instagram, Krisdayanti beranggapan PPKM level 4 yang diperpanjang pemerintah juga sekaligus memberikan kedisiplinan bagi masyarakat dalam rangka menjaga protokol kesehatan (prokes).
"Dan membangun keharusan disiplin prokes itu sendiri menjadi sebuah kebiasaan yang baik," dia mengakhiri.
Advertisement
Diperpanjang 2 Pekan
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Sementara itu, PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali diperpanjang selama dua pekan hingga 23 Agustus 2021.
"Sesuai arahan Pak Presiden, khusus di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan perpanjangan (PPKM) selama dua minggu yaitu tanggal 10 sampai tanggal 23 Agustus," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021) malam.