Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,1 miliar dengan terlapor David NOAH. Pihak kepolisian juga telah menjadwalkan pemanggilan kepada pemilik nama asli David Kurnia Albert Dorfel dengan status sebagai saksi.
Kabih Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keyboardis band NOAH akan diperiksa pada 20 Agustus 2021 mendatang.
Advertisement
Baca Juga
"Tanggal 20 Agustus (2021) kita undang (David NOAH) klarifikasi," kata Yusri Yusnus saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/8/2021).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksi Lain
Sebelum David NOAH, polisi sudah lebih dahulu memeriksa Lina Yunita selaku pelapor. Polisi juga akan memeriksa saksi lain yang berkaitan dalam masalah ini.
"Kami berencana undang saksi dari pihak bank tanggal 19 (Agustus 2021)," ujar Yusri Yunus lagi.
Advertisement
Laporan
Diketahui David NOAH dilaporkan Lina Yunita ke Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021. Dengan nomor laporan LP/B/3761/VII/2021/SPKT, David NOAH diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,1 miliar.
Cek Tutup
Laporan tersebut dibuat setelah David NOAH menghilang setelah jatuh tempo pembayaran. Apalagi cek yang diberikannya sebagai jaminan ternyata tak bisa dicairkan karena rekeningnya sudah ditutup.
Advertisement