Liputan6.com, Jakarta Rumor keretakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi yang selama ini ramai diperbincangkan akhirnya terjawab.
Vokalis band Bragi menggugat cerai talak wanita yang dinikahinya pada 11 Juli 2010 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah. Bahwasanya gugatan cerai talak buat Aldi Bragi per tanggal 30 Agustus 2021.
Advertisement
Baca Juga
"Reinaldi Hutomo sebagai pemohon yang beralamat di gedung office 86, secara e-court melawan Ririn Dwi Ariyanti sebagai termohon," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Selasa (31/8/2021).
Alasan Cerai
Mengenai alasan gugatan cerai yang diajukan Aldi Bragi, pihak pengadilan belum bisa menjabarkanya. Apalagi laporan tersebut baru saja dibuat dengan nomor perkara nomor 2971/Pdt.g/2021/PA.JS.
"Secara spesifik untuk isi kenapa dia mengajukan belum bisa kami informasikan karena baru pendaftaran," ujar Taslimah.
Advertisement
Sejak Tahun Lalu
Kabar keretakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi sudah terendus sejak tahun lalu. Hal itu mencuat setelah Ririn Dwi Ariyanti tak lagi memajang foto kebersamaannya dengan sang suami.
Saat dikonfirmasi langsung, Ririn Dwi Ariyanti selalu membantah kalau rumah tangganya dengan Aldi Bragi sedang bermasalah.
Pernikahan
Diketahui Ririn Dwi Ariyanti menikah dengan Aldi Bragi yang merupakan seorang duda pada 11 Juli 2010. 11 tahun membina rumah tangga, keduanya dikaruniai tiga orang anak yakni Siti Alana KalyaniSiti Alecia Kaira dan Ramy Alfie Utomo.
Advertisement