Liputan6.com, Jakarta - Ditangkapnya komika Reza Pardede alias Coki Pardede atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, Rabu (1/9/2021), membuat jajaran MLI (Majelis Lucu Indonesia) buka suara.
Tretan Muslim dan CEO Majelis Lucu Indonesia, Patrick Effendy, mengunggah sebuah video singkat berisi konfirmasi sekaligus permintaan maaf atas kasus yang menimpa rekan mereka.
Advertisement
Baca Juga
Pernyataan tersebut salah satunya diunggah melalui akun Twitter @MajelisLucu. Bersama video singkat tersebut, dituliskan juga keterangan berisi permohonan maaf dari pihak MLI.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Permohonan Maaf MLI
"Pernyataan resmi dari kami atas kasus yang dialami Coki Pardede. Kami meminta maaf untuk semua pihak yang dirugikan. Terima kasih atas supportnya. Kami akan update segala perkembangan yang ada," tulis pihak MLI dalam cuitan di akun Twitter @MajelisLucu, Kamis (2/9/2021).
Advertisement
Konfirmasi Tretan Muslim
Dalam videonya, Tretan Muslim dan Patrick Effendy membenarkan perihal kabar ditangkapnya Coki. Tretan pun mengatakan pihaknya telah menyerahkan segala hal kepada yang berwajib.
"Kami dari Majelis Lucu Indonesia mengonfirmasi bahwa berita tentang ditangkapnya Coki Pardede adalah benar. Dan kami menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," ujar Tretan dalam video berdurasi 50 detik.
Menjalin Komunikasi
Melanjutkan pernyataan, Patrick Efendy mengatakan bahwa pihak MLI tengah menjalin komunikasi dengan kepolisian serta keluarga. Mereka juga tengah mengurus segala hal berkaitan dengan Coki dan akan memberikan kabar terbaru di vlog Majelis Lucu.
"Saat ini kami sedang berusaha untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan mencoba berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan pihak keluarga," ujar Patrick.
"Kami juga sekarang sedang mengurus semua kewajiban-kewajiban yang harus kami lakukan atas partner kami, Coki Pardede, kepada semua klien dan juga semua customer," lanjutnya.
"Semua berita akan kami konfirmasi dan update segera di channel Majelis Lucu Indonesia. Terima kasih," pungkas Patrick.
Advertisement
Kronologi Penangkapan
Seperti diketahui sebelumnya, Coki Pardede ditangkap polisi pada Rabu, (1/9/2021) malam di rumahnya di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Coki diduga menggunakan sabu di dalam rumahnya. Coki Pardede langsung ditahan di Mako Polres Metro Tangerang.
"Sudah kita amankan, ditahan untuk kepentingan pendalaman," ujar Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo, Kamis (2/9/2021).
"Saat diamankan sendiri, tidak ada siapa-siapa di rumahnya. Langsung kita amankan," Pratomo menambahkan.