Liputan6.com, Jakarta - Coki Pardede terjerat kasus hukum. Dia ditangkap polisi pada di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Setelah menjelani pemeriksaan urine di Polres Metro Tangerang Kota, pemilik nama asli Reza Pardede ini dinyatakan positif mengonsumsi obat terlarang.
"Dua-duanya positif Amfetamin dan Metamfetamin," Kata Kasatres Narkoba Polres Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, saat dihubungi pada Kamis (2/9/2021).
Advertisement
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Disuntik
Saat diinterogasi polisi, diketahui bahwa Coki Pardede tak mengonsumsi sabu dengan cara yang umum, yaitu dihirup. Sang komedian menggunakan obat terlarang ini dengan cara disuntik.
"Dia menggunakan dengan cara yang berbeda, sabu-sabunya dicampur air (kemudian disuntikan). (Gunakan sabu dengan cara disuntik), ini bukanlah kasus yang pertama, ada juga beberapa yang menggunakan suntikan," tuturnya.
Advertisement
Barang Bukti
Pengakuan Coki Pardede terkait cara mengonsumsi sabu sepertinya selaras dengan barang bukti yang ditemukan oleh polisi di TKP.
"Jadi kita melakukan penggeledahan, untuk memastikan adanya barang bukti lain. Tapi kita hanya menemukan alat suntik yang digunakan tersangka RP untuk menggunakan narkoba tersebut," tutur Pratomo Widodo.
Alasan Pakai Sabu
Polisi mengungkap alasan pria berkacamata ini mengonsumsi sabu. Awalnya dia hanya ingin coba-coba.
"Untuk alasan, awalnya dia coba-coba, kemudian kecanduan. Dari awalnya hanya coba-coba untuk percaya diri," dia memaparkan.
Advertisement