Liputan6.com, Jakarta Perseteruan Ayu Ting Ting dengan hatersnya berinisial KD kian memanas. Setelah dipolisikan oleh pelantun 'Alamat Palsu' ke Polda Metro Jaya karena diduga menghina anaknya, KD akan balik mempolisikan kedua orangtua Ayu Ting Ting atas dugaan perbuatan tidak mennyenangkan.
Bambang Wahyu Widodo selaku kuasa hukum KD mengatakan, laporan terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum terkait kedatangan mereka ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu
Rencananya lapoaran akan dilayangkan pihak KD pada, Senin, 6 September 2021 di Polda Jawa Timur (Jatim).
Advertisement
Baca Juga
"Kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD," kata Bambang Wahyu Widodo dikutip dari kanal YouTube Surya Citra Televisi, Sabtu (4/9/2021).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ancaman
Menurut Bambang, orangtua Ayu Ting Ting patut diduga melakukan ancaman serta penghinaan saat menyambangi kediaman kliennya.
"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," ujar dia.
Advertisement
KD
Salah satu bentuk ancamannya kata Bambang, orangtua ayu Ting Ting akan memenjarakan orangtuanya KD apabila KD tidak mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang mengulang ancaman orangtua Ayu Ting Ting.
Bully
Diketahui jika pembullyan yang dilakukan oleh Kartika Damayanti tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2017. Maka dari itu, wanita berusia 29 tahun itu mengaku sudah habis kesabarannya dan memutuskan untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Â
Advertisement