Liputan6.com, Jakarta - Dhena Devanka diketahui melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy, ke polisi. Pesinetron yang karib disapa Ijonk dilaporkan ibu tiga anak itu dengan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan Dhena terhadap Ijonk dilayangkan Mei 2021.
Tak terima dilaporkan, Ijonk juga mempolisikan Dhena. Rencananya, aktor yang kini berakting di sinetron Raden Kian Santang itu bakal menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan istrinya atas kasus serupa, yakni KDRT.
Rencana Ijonk melaporkan Dhena Devanka dibeberkan oleh sang paman, Benny Simanjuntak. Melalui video yang diunggah ke akun Instagramnya, Benny Simanjuntak memberi informasi kepastian Ijonk melaporkan Dhena.
Advertisement
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Polda Metro Jaya
"Info terbaru dari Ijonk, jadi besok itu (Senin hari ini) Ijonk akan melaporkan (Dhena) KDRT ke Polda Metro Jaya," kata Benny Simanjuntak melalui unggahan video yang diunggah ke akun Instagramnya, Minggu (5/9/2021)
Advertisement
Jumpa Pers
Ijonk, disebutkan Benny Simanjuntak, bakal menggelar jumpa pers bersama pewarta ditemani dengan kuasa hukumnya usai resmi melaporkan Dhena.Â
"Ada konferensi pers juga di Polda bersama dengan pengacaranya," Benny Simanjuntak menambahkan.
Bukti-Bukti
Benny Simanjuntak menyampaikan, Ijonk bakal membeberkan sejumlah bukti KDRT yang dilakukan Dhena terhadap keponakannya.
"Ijonk akan membawa bukti-bukti berupa video, rekaman, visum, banyaklah yang membuktikan. Jadi nanti akan ketahuan siapa yang dianiaya, siapa yang teraniaya," beber Benny Simanjuntak.
Advertisement
Gugatan Cerai dan Laporan Polisi
Seperti diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy digugat cerai istri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS. Namun proses perceraian ini tak sesimpel yang dibayangkan.
Pasalnya, sang istri melaporkan bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT. Laporan Dhena Devanka ditindak lanjuti aparat dan kini berada di tahap penyelidikan. Barang bukti berupa visum telah dikantongi polisi. Selanjutnya, dibutuhkan kesaksikan tambahan.