Liputan6.com, Jakarta - Jeff Smith terpidana kasus penyalahgunaan narkoba yang divonis hukuman lima bulan penjara. Kini, ia bisa menghirup udara bebas.
Bintang film The Underdogs akhirnya bisa pulang ke rumah, setelah sebelumnya menjalani hari-harinya di Rutan Salemba.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Aldy Surya Kusumah, kuasa hukum pemilik nama lengkap Mark Jeffery Smith.Â
Advertisement
Baca Juga
"Jeff sudah selesai menjalani masa hukuman. Dia sudah bebas," ucap Aldy Surya Kusumah, saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2021).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kejutan Keluarga
Aldy menjelaskan, kebebasan Jeff Smith tidak diketahui keluarganya. Ia sengaja melakukan hal itu karena ingin memberi kejutan
"Jeff mau kasih kejutan ke keluarga," kata Aldy.
Advertisement
Penangkapan
Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap oleh polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jeff Smith diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 15 April 2021 pukul 03.00 WIB.
Barang Bukti
Ketika diamankan, Jeff Smith kedapatan memiliki ganja seberat 0,52 gram. Ia pun dinyatakan positif ketika tes urine.
Â
Advertisement